Kenalkan UU ITE Sejak Dini, Satbinmas Polres Badung Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial

News, Peristiwa, POLDA, Polres35 Dilihat

Balisticnews.com – Mangupura – Polres Badung melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa SDN 2 Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 5 dan 6, serta para guru dan kepala sekolah. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya tertib berlalu lintas, pencegahan bullying, bahaya judi online, dan penggunaan media sosial secara bijak, sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Badung, Ipda I Nyoman Darmaja, dalam penyampaian materinya mengajak para siswa untuk mulai membiasakan diri tertib berlalu lintas sejak dini. “Anak-anak adalah generasi penerus, penting bagi mereka memahami aturan lalu lintas, agar kelak menjadi pengguna jalan yang beretika dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Aipda I Wayan Suwika, S.Sos, menekankan bahaya penggunaan media sosial secara tidak bijak, termasuk ancaman dari judi online yang kini marak menyasar anak-anak usia sekolah. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat berdampak hukum sesuai dengan UU ITE. “Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa dunia digital juga punya aturan. Jangan sampai anak-anak terjerumus ke dalam hal-hal negatif seperti bullying daring, hoaks, atau perjudian online,” tegasnya.

Di tempat terpisah Kasat Binmas Polres Badung, AKP I Ketut Guna Weda, menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat menjadi edukasi berkelanjutan di lingkungan sekolah. “Kami berharap siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum, cerdas secara digital, dan mampu menjadi pelopor keselamatan serta etika dalam kehidupan bermasyarakat maupun di dunia maya,” ungkapnya. (hms)

Komentar