Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta – Unit Turjawali
Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi kepolisian yang bertugas di bidang preventif, yakni melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Satuan ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat sangat dibutuhkan dalam setiap waktu dan situasi, guna mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025, pada hari Sabtu, 02 Mei 2026, Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan kegiatan patroli rutin sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung di objek wisata Desa Penglipuran dan Pura Kehen.
Kasat Samapta Polres Bangli, AKP Anak Agung Gede Purwita, menyampaikan bahwa penggelaran personel di sejumlah objek wisata di wilayah hukum Polres Bangli bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di kawasan objek wisata,” ujarnya.
Dengan kehadiran Polri di lapangan, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bangli.
“Raih Simpati, Hindari Antipati”
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jamin Kenyamanan Wisatawan, Personel Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Patroli Rutin di Objek Wisata
