Denpasar. Balisticnews.com — Anggota DPD RI Nyoman Parta menemui Kapolda Bali dan Kejati Bali untuk membahas persoalan Tahura dan ancaman kerusakan lingkungan di Bali.
Pertemuan menyoroti alih fungsi lahan, dugaan pelanggaran di kawasan konservasi, hingga potensi perambahan hutan yang mengancam kelestarian Tahura sebagai paru-paru Bali.
Polda Bali dan Kejati Bali menegaskan komitmen menindak tegas aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk perambahan, pencemaran, dan alih fungsi lahan. Sinergi ini diharapkan menjadi titik awal penertiban dan perlindungan lingkungan Bali secara serius.
Red./bnc01
