PERIHAL: ADANYA TINDAK PIDANA PENCURIAN EMAS DI BANJAR SENTAL KAWAN,DESA PED KEC.NUSA PENIDA

News13 Dilihat

 

⏰ *Waktu Kejadian:*
Hari Kamis, 15 Januari 2026 Sekitar pukul 10.30 Wita

⏰ *Waktu dilaporkan*
Hari Kamis, 29 April 2026 sekitar pukul 12.00 Wita

🕹️ *Tempat Kejadian Perkara (TKP):*
BANJAR SENTAL KAWAN, DESA PED, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG

👤 *Adapun Identitas Korban/Pelapor sbb :*

* Nama : NI WAYAN SUARTI
* NIK : 5105017112490205
* Tempat/Tanggal Lahir : SENTAL KAUH, 31-12-1949
* Jenis Kelamin : Perempuan
* Umur : 76 Tahun
* Kewarganegaraan: Indonesia
* Pekerjaan : Petani/Pekebun
* No Hp : 081329502695
* Alamat : Banjar Sental Kawan, Desa Ped Kecamatan Nusa Penida.

👤*Adapun Identitas saksi-saksi sbb :*

* NAMA : I GEDE SUTEJA
* NIK : 5105013112720084
* Tempat/Tanggal Lahir: Ped, 31-12-1972
* Umur : 54 Tahun
* Jenis Kelamin : Laki-laki
* Kewarganegaraan : Indonesia
* Pekerjaan : Petani/Pekebun
* No Hp : 082145797638
* Alamat: Banjar Sental Kawan, Desa Ped Kecamatan Nusa Penida.

* NAMA : I GEDE SUWARDANE
* NIK : 190304151087002
* Tempat/Tanggal Lahir : Bali, 15-10-1987
* Jenis Kelamin : Laki laki
* ⁠Kewarganegaraan : Indonesia
* Pekerjaan : Wiraswasta
* Alamat : Banjar Sental Kawan, Desa Ped Kecamatan Nusa Penida

👤 *PELAKU/TERLAPOR*

*Dalam Lidik*

🛑 *Uraian Singkat Kejadian (USK):*

Berawal Pada pukul 10.30 Wita, tanggal 15 Januari 2026 pelapor a.n *NI WAYAN SUARTI* hendak mengambil emas yang disimpan sebelumnya di bawah Kasur setelah dilakukan pengecekan emas yang disimpan dibawah Kasur sudah tidak ada, namun sebelumnya ada seseorang yang datang ke rumah pelapor yang bernama Kadek Arya dari 7 (tujuh) bulan lalu korban kedatangan Kadek Arya ke rumah pelapor yang dimana Kadek Arya sempat menawarkan pelapor untuk menikah dengannya, namun pelapor tidak mau dengan tawaran nikah dari Kadek Arya itu sebelumnya sempat juga kadek arya mengatakan kepada pelapor bahwa dirinya berasal dari banjar bungan urip Desa Batukandik

Setelah itu Kadek Arya datang ke rumah pelapor, namun tepat pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 Kadek Arya sempat numpang untuk charger hpnya di kamar pelapor, selang beberapa menit kemudian Kadek Arya diketahui pergi meninggalkan rumah pelapor/korban

Selanjutnya pelapor langsung mengecek emas yang disimpan dibawah Kasur dan sudah diketahui tidak ada ditempat sebelumnya pelapor menaruh emas tersebut.

Adapun emas yang hilang yaitu berupa:
– 1 (satu) buah kalung emas dengan berat 10 gram
– 1 (satu) buah gelang emas dengan berat 10 gram
– 1 (satu) pasang anting-anting emas dengan berat 3 gram yang disimpan menggunakan dompet

Atas diketahui kejadian tersebut kemudian Pelapor dan saksi-saksi langsung ke Polsek Nusa Penida untuk melaporkan kejadian tersebut.

📝 *CATATAN :*

▫️ Atas kejadian tersebut Pelapor/Korban diperkirakan mengalami kerugian sejumlah kurang lebih Rp 44.436.000(Empat puluh empat Juta empat Ratus tiga puluh enam Ribu Rupiah)