Badung, balisticnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Badung melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 11 Februari hingga 20 April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka.
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Polres Badung, Kamis (30/4/2026), menyampaikan bahwa para tersangka ditangkap di berbagai tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari kamar kos, pinggir jalan, hingga di toko.
“Modus operandi para pelaku adalah menyimpan dan mengedarkan narkotika. Motifnya didominasi faktor ekonomi, gaya hidup, serta kecanduan. Sebagian besar berperan sebagai kurir dan pengedar, dan terdapat satu orang residivis,” jelasnya.
Dari 14 laporan polisi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 207,01 gram, ekstasi sebanyak 114 butir, serbuk ekstasi seberat 7,04 gram, serta ganja seberat 252,49 gram.
Berdasarkan estimasi, pengungkapan kasus ini dinilai mampu menyelamatkan sekitar 10.500 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi penggunaan per orang, yakni sabu 0,02 gram, ekstasi 1 butir, dan ganja 1 gram.
Sementara itu, dari hasil keterangan para tersangka, harga narkotika di pasaran berkisar Rp1.350.000 per gram untuk sabu, Rp800.000 per butir ekstasi, dan Rp350.000 per gram ganja. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp475.700.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 609 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara, Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara, serta Pasal 114 ayat (1) undang-undang yang sama dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
Polres Badung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah hukum Badung.
Red./bnc01
