Karangasem – Upaya memberikan pemahaman akan pentingnya Keamanam dan ketertiban Masyarakat, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bersinergi dengan Polres Karangasem memberikan sosialisasi kepada Masyarakat, pada Sabtu (02/05/26)
Kegiatan sosialisasi digelar di Balai serbaguna Desa pempatan, Kec.Rendang, Kab.Karangasem dan dihadiri staf Desa pempatan, pencalang sedesa Pempatan, dan Masyarakat Desa Pempatan
Kanit Binmas polres karangasem Iptu Gede Suardana selaku pemateri menyampaikan “Selaku pemateri kami sangat berterimakasih atas terselengaranya sosialisasi Kamtibmas yang di laksanakan Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya di Desa Pempatan mempunyai gambaran hukum, jika melaksanakan pelangaran hukum” ujarnya.
“Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk keamanan lingkungan” Tutupnya.
Di akhir kegiatan Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf I Wayan Sadra menyampaikan “Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 128 Kodim 1623/Karangasem yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD Non Fisik juga kita laksanakan, seperti hari ini melaksanakan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas” terangnya
“penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran potensi kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba , penipuan dan pencurian dan proses hukum kapada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” imbuhnya



Komentar