BALI – Badung, balisticnews.com – Pengamanan Penertiban Bangunan Liar di Pantai Bingin. Babinsa Serka A. Pinto, dan Serda Ketut Budarana, melakukan pengamanan dan pemantauan eksekusi Villa dan Warung di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1486/VII/OPS.4.5./2025 tentang penertiban/pembongkaran bangunan liar atau ilegal di area pantai Bingin. Jum’at, (01/08/2025).
Kegiatan pembongkaran bangunan liar ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan dengan lancar serta aman. Pihak yang terkait berharap agar pengamanan dapat dilaksanakan dengan baik. Pembongkaran yang dilakukan hari ini menargetkan 2 Villa dengan menggunakan alat berat.
Rencana tindak lanjut pembongkaran akan terus berlanjut secara merata sampai selesai. Pembongkaran ini sesuai dengan perintah Gubernur Bali untuk menindak tegas bangunan liar yang menggunakan lahan milik pemerintah tanpa izin.
“Babinsa Desa Pecatu, Serka A. Pinto, dan Serda Ketut Budarana, bersama dengan pihak terkait lainnya, terus melakukan pengawasan dan pengamanan untuk memastikan kegiatan pembongkaran berjalan dengan lancar dan aman.” Ujar Serka A. Pinto.
Pembongkaran bangunan liar di Pantai Bingin ini telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah melalui proses pemberian teguran tertulis sebanyak 3 kali sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran. Bupati Badung, telah menyampaikan bahwa pembongkaran ini akan terus berlanjut sampai selesai dan akan mempertimbangkan harapan para pekerja yang terdampak.
“Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh kegiatan pembongkaran bangunan liar ini. Gubernur Bali, Wayan Koster, telah menyampaikan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut ilegal dan dibangun di atas lahan milik pemerintah.” Tambah Serka A. Pinto.
Kegiatan pembongkaran bangunan liar di Pantai Bingin, selesai dengan baik dan kondusif. Pihak berwenang berharap agar kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Pembongkaran bangunan liar di Pantai Bingin merupakan langkah tegas pemerintah untuk menegakkan aturan dan hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. (Pendim 1611 BDG).
Komentar