Lapas Tabanan Tegas, Barang Terlarang Hasil Razia Dimusnahkan

 

Balisticnews.com – Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melakukan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan periode Semester I Tahun 2025, Selasa (19/08). Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan barang sitaan tidak kembali beredar maupun digunakan di dalam Lapas.

Pemusnahan yang berlangsung di area belakang rumah dinas dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm. Kamtib) Agung Satyahardika bersama jajaran, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Surya Wirawan serta Calon Aparatur Sipil Negara. Perwakilan Warga Binaan juga turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan ini.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin petugas selama periode Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Tabanan dalam mencegah beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemusnahan ini kami lakukan secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban. Selain menegakkan aturan, hal ini juga memastikan barang-barang sitaan benar-benar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang terlarang. Semua ini bagian dari tanggung jawab kami agar proses pembinaan di Lapas dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Tabanan terus menunjukkan keseriusannya menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung terwujudnya Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

Komentar