Open BO Berakhir Tragis: Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Denpasar Utara

News, POLDA, Polres114 Dilihat

Denpasar Utara, balisticnews.com – 20 Maret 2025 – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban IKY (29). Ketiga pelaku berinisial SAW (19), SAJ (16), dan NPS (18) diamankan saat kejadian di salah satu Guest House di Jalan Ayani Utara, Peguyangan, Rabu (19/3) malam kemarin.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelaku NPS menerima open BO dari korban dan melakukan check-in di kamar. Setelah berhubungan badan, korban membayarnya dan meminta berhubungan badan lagi, namun pelaku NPS meminta uang dan korban mengatakan tidak memiliki uang. Hal ini menyebabkan pertengkaran di dalam kamar.

Keduanya pelaku lainnya, SAJ dan SAW, yang menunggu di luar kamar, mendengar keributan dan menggedor pintu kamar. Setelah korban membuka pintu, pelaku SAJ dan SAW menendang korban dan terjadilah perkelahian di kamar. Pelaku SAJ kemudian mengambil pisau dan menusuk badan korban beberapa kali.

Korban mengalami luka yang parah dan mengeluarkan darah. Orang-orang sekitar yang mendengar kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di TKP. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudi, S.H.,M.H. pihaknya akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Denpasar Utara.

Komentar