POLSEK KAWASAN PELABUHAN PADANGBAI AMANKAN HEWAN UNGGAS TANPA DOKUMEN KARANTINA

News, Polres29 Dilihat

Balisticnews.com Polda Bali –Polres Karangasem –Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai mengamankan sejumlah hewan unggas yang diangkut menggunakan Bus Safari Dharma Raya tanpa dilengkapi dokumen dari Dinas Karantina Hewan dan Tumbuhan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Pos 1 Pelabuhan Padangbai, pintu keluar Bali.

 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Iptu I Made Kaya Arcana menjelaskan, penemuan tersebut berawal dari koordinasi dengan petugas KSDA Pelabuhan Padangbai I Dewa Made Suryawan yang menginformasikan adanya kendaraan Bus Safari Dharma Raya dengan nomor polisi AA 7305 OE diduga mengangkut hewan unggas tanpa kelengkapan dokumen karantina.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kami segera melakukan pemeriksaan terhadap bus dimaksud. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah unggas berupa burung dan ayam yang tidak dilengkapi dokumen dari Dinas Karantina Hewan dan Tumbuhan,” terang Kapolsek.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan di bagasi sebelah kanan bus terdapat 8 keranjang berisi burung dan di dalam kamar kecil bus terdapat 3 box berisi ayam.

Adapun rincian unggas yang diamankan antara lain:

 

2 keranjang burung perkutut Bangkok, masing-masing berisi 35 ekor.

4 keranjang burung jalak kebo, masing-masing berisi 20 ekor dengan kondisi hidup 13 ekor dan mati 67 ekor.

2 box burung parkit, masing-masing berisi 45 ekor dengan kondisi hidup 6 ekor dan mati 84 ekor.

3 box ayam jantan, masing-masing berisi 1 ekor.

 

Selanjutnya pada pukul 14.30 Wita, seluruh hewan unggas tersebut diserahkan kepada petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan Pelabuhan Padangbai An. Alini P. Reza untuk penanganan lebih lanjut.

 

“Sebagian unggas yang ditemukan dalam kondisi mati telah dimusnahkan oleh petugas Karantina bersama KSDA, disaksikan oleh anggota kami di lapangan,” tambah Kapolsek.

 

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuk dan keluarnya hewan maupun tumbuhan tanpa izin resmi.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan keamanan hayati di wilayah Pelabuhan Padangbai.

 

 

( Humas Polsek Padangbai )

Komentar