Kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari program ketahanan pangan nasional yang telah digaungkan oleh pemerintah, sehingga Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan pengawasan dan mendampingi langsung pendistribusian pupuk bersubsidi guna mencegah dan meminimalisir terjadinya penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat khususnya Petani.
Seperti tampak pada Rabu 2 April 2025 Sat Reskrim melaksanakan koordinasi, monitoring dan pengawasan pupuk bersubsidi.
Selama Giat berlangsung berjalan aman tertib dan lancar.
